Laman

Cermin Buram Ujian Nasional

0 komentar


Oleh: Benny Susetyo/suara pembaruan
 
Berbagai kasus menyedihkan mengiringi pelaksanaan ujian nasional atau UN, mulai dari kebocoran naskah, beredarnya kunci jawaban, perjokian hingga perdukunan. Seorang gadis di Jawa Tengah bahkan kehilangan kehormatannya hanya karena ingin lulus ujian. Berbagai kasus tersebut bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan suatu fenomena yang dipicu oleh landasan evaluasi pendidikan yang hanya mementingkan faktor materialistis.

Saat ukuran kemampuan siswa hanya ditetapkan melalui angka maka bukan kecerdasan dalam pendidikan yang menjadi orientasi pembelajaran, melainkan hanya sebatas simbol angka itu saja. Kualifikasi angka-angka itu menjadi amat penting dalam dunia pendidikan kita. Proses pembelajaran yang berusaha untuk mencerdaskan manusia berubah menjadi orientasi untuk mencari angka.

Pendidikan pun tak jauh seperti perdagangan yang mempersyaratkan jual-beli. Angka di bawah standar dianggap sebagai kegagalan total. Akibatnya, kehidupan dalam dunia pendidikan melulu dibatasi oleh simbolisasi ijazah, dan menghasilkan berbagai fenomena ironis untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan ijazah.

Kita telah melupakan teramat banyak substansi berpendidikan. Pendidikan bukan hanya sekadar media untuk menambah wawasan. Jauh lebih penting, pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai. Pendidikan bukan sekadar pengajaran. Pendidikan bukan sekadar berkenaan dengan aspek kuantitatif saja, melainkan yang lebih urgen dikedepankan adalah aspek kualitatif siswa.

Sebagian kecil siswa yang berprestasi menjuarai olimpiade nasional atau internasional sama sekali tidak bisa dijadikan cerminan bahwa mengukur keberhasilan pendidikan semata-mata dari aspek kuantitatif. Keberhasilan dalam penanaman budi pekerti dan sikap jujur, kepedulian sosial, kemampuan bersosialisasi, dan berkreasi dalam lingkungan masyarakatnya, tidak bisa diukur dari keberhasilan siswa lulus dari ujian, apalagi dengan embel-embel 'nasional'.

Kritik terhadap pelaksanaan ujian nasional bertebaran di mana-mana. Namun, seolah-olah tidak mau mendengar dan menghargai berbagai protes yang marak di penjuru negeri ini, penguasa menutup telinga terhadap semua masukan.

Dalam wacana publik, pemerintah menutup semua kemungkinan yang diperkirakan oleh para pengkritik. Orientasi keberhasilan pendidikan hanya diukur dari patokan pemerintah. Aspek negatif dan positifnya, jangka pendek dan panjangnya tidak dikaji secara mendalam. Ini terjadi karena ruang publik sudah penuh dengan dominasi aspek kekuasaan. Politik pendidikan versi penguasa terjadi dalam berbagai bentuk dan kesempatan.


Topeng Kegagalan

Ujian nasional menjadi topeng kegagalan kebijakan yang menutupi rendahnya mutu pendidikan. Ujian nasional hanya sekadar pajangan, karena kelulusan hanya ditentukan dalam hitungan jam tanpa melihat proses belajar dan mengajar sebagai satu kesatuan.

Kebijakan pendidikan yang penuh unsur "kekuasaan" inilah yang membuat setiap kebijakan pendidikan pemerintah sepanjang reformasi ini terasa sangat dilematis dan penuh polemik. Perhitungan untung-rugi diselenggarakannya ujian nasional tidak pernah menemui kejelasan dan titik terang. Pemerintah bersikap rigid dan sebagian masyarakat bersikap skeptis.

Sikap penguasa demikian kaku, seperti baja, seakan-akan tidak mau dikalahkan, dikoreksi dan dikritik. Ini semakin menambah kebuntuan nalar berpikir yang jernih dan positif tentang apa keuntungan dan kerugian melaksanakan ujian nasional, lebih besar mana porsi persentasenya, serta bagaimana respons dan reaksi guru dan anak didik sebagai pelaku pendidikan itu sendiri.

Kebijakan pendidikan kita sejauh ini pada akhirnya hanya berhasil melahirkan "buah simalakama". Kontroversi dan polemik mengenai ujian yang diadakan di sekolah-sekolah se- olah tidak kunjung selesai dipermasalahkan. Para birokrat pendidikan, teknisi, dan praktisi pendidikan, serta masyarakat umum, masih saja harus bergantung pada kebijakan penguasa walau sering berbenturan dengan aspirasi masyarakat.

Pendidikan dibutuhkan tidak hanya sekadar untuk menghapal rumus atau transfer ilmu pengetahuan. Itu penting, tapi bukan yang terpenting. Yang terpenting dari mengapa pendidikan diselenggarakan adalah agar anak-anak bangsa lebih merdeka dalam menentukan pilihan, lebih berani dalam bersikap jujur, lebih kreatif dan memiliki solidaritas yang kuat.

Mutu pendidikan bukan hanya ditentukan oleh ujian nasional melainkan pada paradigma pendidikan itu sendiri. Selama ini kita sering menjadikannya sebagai tolok ukur prestasi, padahal secara substansial hal itu tidak pernah menjadi bukti. Justru pendidikan kita semakin terperosok karena kebijakan tersebut selalu dibarengi dengan perilaku tak terpuji, seperti, korupsi dan manipulasi anggaran. Kebijakan ini mengandung beberapa paradoks yang sering dirasakan tanpa disadari. Kebijakan ini juga merupakan cermin carut-marut dari keseluruhan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Penguasa tidak pernah mengaca pada segenap kegagalan yang direproduksi berkali-kali. Pemerintah hanya bisa membusungkan dada ketika menyaksikan sebagian kecil siswa yang menerima kalungan medali. Tetapi, mereka abai terhadap berbagai persoalan masyarakat akibat kesalahan paradigma ini.

Institusi sekolah pun terseret untuk hanya berpikir "menyelamatkan mukanya" mengejar angka-angka ambius tanpa memiliki waktu untuk menanamkan nilai-nilai pada siswanya. Demikian pula ketika orangtua berjibaku dengan problem ekonominya ketika pemerintah menaikkan harga-harga. Anak-anak kita dari waktu ke waktu menjadi korban kesalahan generasi kita saat ini yang berpikir pendek.

Pendidikan bukan sekadar problem di sekolah saja, melainkan saling mengkait dengan seluruh aspek lingkungan di mana siswa berkehidupan, termasuk bagaimana pemerintah melahirkan kebijakan yang lebih mendorong tumbuhnya nilai-nilai positif.

Pendidikan bukan hanya berorientasi "angka". Pola berpikir seperti ini akan mereduksi pendidikan dalam kerangka kuantitas saja. Mereka yang beranggapan bahwa penambahan mata pelajaran akan membuat para murid akan belajar keras, padahal sering kebijakan ini justru membuat beban siswa semakin berat karena pendidikan tidak mememerdekan anak bangsa untuk menjadi dirinya sendiri. Siswa akan semakin kesulitan untuk menemukan ruang mendewasakan diri.

Kontroversi berbagai kebijakan pendidikan dari pemerintah cukup jelas menggambarkan betapa lemahnya visi pemerintah dalam kebijakan pendidikan selama ini. Visi adalah sebuah jangkauan terpanjang dari apa yang hendak dicapai dan dituju. Tetapi, kalau suatu kebijakan hanya diarahkan semata-mata untuk mengejar target, di mana visi pendidikan kita yang mencerdaskan itu? Inilah yang membuat paradigma pendidikan menjadi semakin tidak jelas.


Penulis adalah pemerhati dunia pendidikan


Kirim Komentar
Continue Reading... Label: ,


Ujian Nasional 18-21 April 2011

0 komentar

Laporan wartawan KOMPAS Luki Aulia
PRIYOMBODO/KOMPAS IMAGES
Ilustrasi: Pada UN 2011 mendatang pemerintah tak lagi menggelar UN ulang. Siswa yang tidak lulus UN disarankan mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA.

JAKARTA, KOMPAS.com — 
Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.
Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.
Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.
Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.
Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Continue Reading... Label: ,


 

Kompas

Return to top of page Copyright © 2010 | Flash News Converted into Blogger Template by HackTutors