(By.Muhammad Nasir, S.Pd.M.Pd)
Kompetensi Guru
21.15
Diposting oleh
SMPN 1 Sekotong
Menjadi Guru yang profesonal tidak cukup berbekal ijasah sarjana saja, tetapi dibutuhkan kompetensi untuk dapat menjalankan fungsi dan tugas yang cukup berat yakni mengajar dan mendidik. Fungsi mengajar mungkin dirasakan semua orang bisa melakukannya.,tetapi fungsi mendidik tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang secara tiba-tiba tetapi tentu melalui proses yang cukup panjang dan profesional. Pekerjaan profesional menuntut setiap orang untuk memiliki skill yang cukup dan memadai dalam rangka menjalankan tugas profesinya. Maka guru yang profesonal senantiasa harus meningkatkan skill dirinya sesuai tuntutan zaman dan pemamngku kepentngan dan selaras dengan semangat UU. No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengisayaratkan kepada tenaga pendidik agar dapat memenuhi empat kompetensi yakni, komptensi paedagogis,kpribadian,sosial dan kompetensi profesional.Jika 4 kompetensi itu dimiliki dan dijalankan secara profesional maka kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat dan bersaing dalam percaturan era globalsasi.
(By.Muhammad Nasir, S.Pd.M.Pd)
(By.Muhammad Nasir, S.Pd.M.Pd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar